Rabu, 24 Juli 2013

Tuntunan Qiyamul Lail Dan Shalat Tarawih

Definisi Qiyamul Lail dan Sholat Tarwih
Secara umum sholat di malam hari setelah sholat ‘Isya sampai subuh disebut Qiyamul Lail. Di dalam Al-Qur`an Al-Karim, Allah Subhanahu berfirman :
“Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih
dari seperdua itu. Dan bacalah Al Qur’an itu dengan perlahan-lahan.” (QS. Al-Muzzammil : 1-4)
Dan sholat di malam hari juga disebut sholat Tahajjud. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman : “Dan pada sebahagian malam hari bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu:
mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.”. (QS. Al-Isra` : 79)
Tahajjud secara bahasa adalah bermakna membuang tidur. Berkata Imam Ath-Thobary : “Tahajjud adalah begadang setelah tidur” kemudian beliau membawakan beberapa nukilan dari
ulama Salaf tentang hal tersebut.
Adapun sholat Tarawih, definisinya adalah Qiyamul Lail secara berjama’ah di malam Ramadhan. Menurut keterangan Al-Hafizh Ibnu Hajar dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, dinamakan Tarawih –yang
dia merupakan kata jamak dari tarwihah yang bermakna ditebalkan- dikarenakan pada awal kali pelaksanaannya orang-orang memperpanjang berdiri, rukuk dan sujud, apabila telah selesai
empat raka’at dengan dua kali salam maka mereka beristirahat kemudian sholat empat raka’at dengan dua kali salam lalu beristirahat kemudian sholat tiga raka’at sebagaimana dalam hadits
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha riwayat Al-Bukhary dan Muslim :
“Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tidaklah menambah pada (bulan) Ramadhan dan tidak pula pada selain Ramadhan lebih dari sebelas raka’at. Beliau sholat empat (raka’at)
jangan kamu tanya tentang baiknya dan panjangnya, kemudian beliau sholat empat (raka’at) jangan kamu tanya tentang baiknya dan panjangnya kemudian beliau sholat tiga (raka’at)”.
Dan perlu diketahui bahwa penamaan sholat lail di malam Ramadhan dengan nama Tarawih adalah penamaan yang sudah lama dan di kenal dikalangan para Ulama tanpa ada yang
mengingkari. Perhatikan bagaimana Imam Al-Bukhary (Wafat tahun 256 H) dalam Shohih-nya menulis kitab khusus dengan judul Kitab Sholat At-Tarawih dan demikian pula Muhammad bin
Nashr Al-Marwazy (Wafat tahun 294 H) dalam Mukhtashor Qiyamul Lail. Demikian pula disebut oleh para Ulama lainnya, abad demi abad tanpa ada yang mengingkarinya.
Karena itu alangkah sedikit pemahaman agama sebahagian orang di zaman ini yang mengingkari penamaan sholat lail di malam Ramadhan dengan nama sholat Tarawih, dan lebih menakjubkan
lagi, ada sebahagian orang tanpa rasa malu menganggap bahwa sholat Tarawih adalah bid’ah.
Nas`alullaha As-Salamata Wal ‘Afiyah.
Baca : Fathul Bari 3/3, 4/250, Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah karya Syaikh Ibnu Baz 11/317-318, Asy-Syarh Al-Mumti’ 4/12-13 dan Majmu’ Fatawa wa Rasa`il Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 14/210.
Fadhilah dan Keutamaan Qiyamul Lail dan Sholat Tarwih
Secara umum Qiyamul lail adalah perkara yang sangat dianjurkan dalam syari’at Islam. Berikut ini beberapa dalil selain dari beberapa ayat yang telah disebutkan di atas :
Allah Ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman terhadap ayat-ayat Kami, adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat (Kami), mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta
memuji Tuhannya, sedang mereka tidak menyombongkan diri. Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdo`a kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka
menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. As-Sajadah : 15-16)
Dan Allah Jalla Tsana`uhu menjelaskan diantara sifat hamba-Nya :
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka.
Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik; Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).”
(QS. Adz-Dzariyat : 15-17)
Dan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Seutama-utama puasa setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) Bulan Allah Muharram dan seutama-utama sholat setelah (sholat) fardhu adalah sholat lail.”
Dalam hadits ‘Amr bin ‘Abasah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Sedekat-dekat keberadaan Allah terhadap seorang hamba adalah para pertengahan malam terakhir. Maka kalau engkau mampu termasuk dari orang mengingat Allah pada saat itu maka hendaknya engkau termasuk (darinya)” (HR. At-Tirmidzy 5/569/3578, An-Nasa`i 1/279, Ibnu Khuzaimah 1/182/1147, Al-Hakim 1/453, Al-Baihaqy 3/4 dan dishohihkan oleh Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’ Ash-Shohih 2/171)
Dan sholat lail termasuk penyebab seseorang terhindar dari fitnah, sebagaimana dalam hadits Ummu Salamah riwayat Al-Bukhary :
“Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam terbangun pada suatu malam lalu beliau bersabda: “Subhanallah, apa yang diturunkan malam ini berupa fitnah dan apa yang dibuka dari berbagai
perbendaharaan, bangunkanlah (para perempuan) pemilik kamar karena kadang (perempuan) berpakaian di dunia tetapi telanjang di akhirat”.”
Dan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata :
“Sesungguhnya Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam melakukan Qiyamul lail sampai pecah-pecah kedua kaki beliau maka saya bertanya : “Mengapa engkau melakukan ini wahai Rasulullah padahal Allah telah mengampuni apa telah berlalu dari dosamu dan apa yang akan datang?” maka beliau menjawab : “Tidakkah saya cinta untuk menjadi hamba yang bersyukur”.”
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Allah merahmati seorang lelaki yang terbangun di malam hari lalu sholat dan membangunkan istrinya, kalau dia enggan maka ia memercikkan air ke wajahnya. Allah merahmati seorang perempuan bangun di malam hari lalu sholat dan membangunkan suaminya, kalau dia enggan maka ia memercikkan air ke wajahnya.” (HR. Abu Daud no. 1308, 1450, An-Nasa`i 3/205, Ibnu Majah no. 1336, Ibnu Khuzaimah 2/183/1148, Ibnu Hibban 6/306/2567 -Al-Ihsan-, Al-Hakim 1/453 dan Al-Baihaqy 2/501. Dan dishohihkan oleh Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’ Ash-Shohih 2/172)
Dan khusus tentang sholat lail di malam Ramadhan, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam telah menjelaskan keutamaannya dalam sabdanya :
“Siapa yang Qiyam Ramadhan (berdiri sholat di malam Ramadhan) dengan keimanan dan mengharap pahala maka telah diampuni apa yang telah lalu dari dosanya” (HR. Al-Bukhary dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.)
Berkata Imam An-Nawawy dalam Syarah Muslim 6/38 : “Yang dimaksud dengan Qiyam Ramadhan adalah sholat Tarawih”. Bahkan Al-Kirmany menukil kesepakatan bahwa yang dimaksud dengan Qiyam Ramadhan dalam hadits di atas adalah sholat Tarawih. Namun nukilan kesepakatan dari Al-Kirmany dianggap aneh oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar karena kapan Qiyamul lail dilakukan di malam Ramadhan dengan berjama’ah (Tarawih) atau tanpa berjama’ah maka telah tercapai apa yang diinginkan. Demikian makna keterangan beliau dalam Fathul Bari 4/251.
Dan dalam hadits ‘Amr bin Murrah Al-Juhany radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata :
“Datang kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam seorang lelaki dari Qudho’ah lalu berkata : “Wahai Rasulullah, bagaimana menurut engkau andaikata saya bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah dan engkau rasul Allah, saya sholat lima waktu, saya puasa bulan (Ramadhan), saya melakukan Qiyam Ramadhan dan saya mengeluarkan zakat?. Maka Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda : “Siapa yang meninggal di atas hal ini maka ia termasuk dari para shiddiqin dan orang-orang yang mati syahid”.” (Berkata Syaikh Al-Albany dalam Qiyam Ramadhan hal. 18 : “Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Ash-Shohih mereka berdua dan juga diriwayatkan oleh selain keduanya dengan sanad yang shohih”.)
Dan tentang malam Lailatul Qadri, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Siapa yang berdiri (sholat) malam lailatul qadri dengan keimanan dan mengharap pahala maka telah diampuni apa yang telah lalu dari dosanya” (HR. Al-Bukhary dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.)
Syari’at Sholat Tarawih Secara Berjama’ah
Ada beberapa hadits yang menunjukkan akan disyari’atkannya pelaksanaan sholat Tarawih secara berjama’ah. Di antara hadits-hadits itu adalah sebagai berikut :
Dari Abu Dzar Al-Ghifary radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata : “Kami berpuasa Ramadhan bersama Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan beliau tidak berdiri (sholat lail) bersama kami sedikitpun dari bulan itu kecuali setelah tersisa tujuh hari. Kemudian beliau berdiri (mengimami) kami sampai berlalu sepertiga malam. Dan ketika malam keenam (dari malam yang tersisa,-pent.) beliau tidak berdiri (mengimami) kami. Kemudian saat malam kelima (dari malam yang tersisa,-pent.) beliau berdiri (mengimami) kami sampai berlalu seperdua malam. Maka berkata : “Wahai Rasulullah, andaikata engkau menjadikan nafilah untuk kami Qiyam malam ini,” maka beliau bersabda : “Sesungguhnya seorang lelaki apabila ia sholat bersama imam sampai selesai maka terhitung baginya Qiyam satu malam”. Dan ketika malam keempat (dari malam yang tersisa,-pent.) beliau tidak berdiri (mengimami) kami. Dan saat malam ketiga (dari malam yang tersisa,-pent.) beliau mengumpulkan keluarganya, para istrinya dan manusia lalu beliau berdiri (mengimami) kami
sampai kami khawatir ketinggalan Al-Falah. Saya –rawi dari Abu Dzar- bertanya : “Apakah Al-Falah itu?” (Abu Dzar menjawab : “Waktu sahur”. Kemudian beliau tidak berdiri lagi (mengimami)
kami pada sisa bulan.” (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasa`i, Ibnu Majah dan lain-lainnya. Dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Irwa`ul Gholil 2/193/447 dan Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’ Ash-Shohih 2/175.)
Dan Abu Tholhah Nu’aim bin Ziyad, beliau berkata : Saya mendengar Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma di mimbar Himsh, beliau berkata :
“Kami berdiri (sholat) bersama Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam di bulan Ramadhan pada malam 23 sampai sepertiga malam pertama, kemudian kami berdiri (sholat) bersama beliau pada malam 25 sampai seperdua malam, kemudian kami berdiri (sholat) bersama beliau pada malam 27 sampai kami menyangka tidak mendapati Al-Falah yang mereka namakan untuk waktu sahur” (HR. Ibnu Abi Syaibah 2/394, Ahmad 4/272, An-Nasa`i 3/203, Ibnu Khuzaimah 3/336/2204 dan Al-Hakim 1/607. Dan dihasankan oleh Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’ Ash-Shohih 2/174.)
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata :
“Sesungguhnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam keluar di kegelapan malam lalu beliau sholat di masjid maka sekelompok orang sholat mengikuti sholat beliau. Kemudian manusia di pagi harinya membicarakan tentang hal tersebut maka berkumpullah lebih banyak dari mereka, maka keluarlah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam pada malam kedua lalu merekapun sholat mengikuti sholat beliau. Di waktu paginya manusia membicarakan hal tersebut sehingga menjadi banyaklah yang hadir di masjid pada malam ketiga, lalu beliau keluar dan mereka sholat mengikuti sholat beliau. Begitu malam yang keempat masjid tidak mampu menampung penduduknya. Akan tetapi Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam tidak keluar kepada mereka sampai sekelompok orang dari mereka berteriak : “Sholat”
namun Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tidak keluar kepada mereka sampai beliau keluar untuk sholat subuh. Tatkala beliau menyelesaikan (sholat) subuh, beliau menghadap kepada manusia kemudian beliau tasyahhud lalu berkata : “Amma Ba’du, sesungguhnya keadaan kalian malam ini tidak luput dari pemantauanku, akan tetapi aku khawatir akan diwajibkannya atas kalian sholat lail kemudian kalianpun tidak sanggup terhadapnya’.”
(HR. Al-Bukhary dan Muslim dan lafazh hadits bagi Imam Muslim)
Dari hadits ini diketahui mengapa sholat Tarawih di bulan Ramadhan tidak dilakukan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam terus menerus yaitu karena kekhawatiran beliau sholat tersebut diwajibkan atas umatnya sehingga memberatkan mereka. Namun kekhawatiran ini telah lenyap setelah wafatnya beliau dan agama telah sempurna. Karena itu sunnah ini dihidupkan oleh ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu.
Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary dari ‘Abdurrahman bin ‘Abd Al-Qary, beliau berkata :
“Saya keluar bersama ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu menuju ke masjid pada suatu malam di Ramadhan, ternyata manusia terbagi-bagi berpisah-pisah, seseorang sholat sendirian
dan seseorang sholat dimana sekelompok orang (mengikuti) sholatnya. Maka ‘Umar berkata :
“Saya berpandangan andaikata saya kumpulkan mereka pada satu qori` maka itu lebih tepat.”Lalu beliau ber’azam lalu beliau kumpulkan mereka pada Ubay bin Ka’ab. Kemudian saya keluar
bersama beliau pada malam lain dan manusia sedang sholat (mengikuti) sholat qori’ mereka maka ‘Umar berkata : “Sebaik-baik bid’ah adalah ini dan yang tidur darinya lebih baik dari yang
menegakkannya” yang beliau inginkan adalah orang yang sholat pada akhir malam sementara manusia menegakkannya di awal malam”
Ucapan ‘Umar radhiyallahu ‘anhu “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”, beliau maksud bid’ah secara bahasa karena beliau yang pertama kali menghidupkan sunnah ini setelah Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam memberikan dasar tuntunannya pada masa hidupnya. Wallahu A’lam.
Berkata Syaikh Al-Albany dalam Qiyamu Ramadhan hal. 21-22 : “Dan disyari’atkan bagi para perempuan untuk menghadirinya (Jama’ah Tarawih,-pent.) sebagaimana dalam hadits Abu Dzar
yang berlalu, dan telah tsabit (tetap, syah) dari ‘Umar bahwa tatkala beliau mengumpulkan manusia untuk Qiyam maka beliau menjadikan Ubay bin Ka’ab untuk laki-laki dan Sulaiman bin
Abi Hatsmah untuk para perempuan. Dari ‘Arfajah Ats-Tsaqofy, beliau berkata : “Adalah ‘Ali bin Abi Tholib memerintah manusia untuk melakukan Qiyam bulan Ramadhan dan beliau menjadikan
untuk laki-laki seorang imam dan untuk perempuan seorang imam. Berkata (‘Arfajah) : “Saya adalah imam para perempuan”.
Saya berkata : Ini keadaannya menurutku bila masjidnya luas sehingga salah satu dari keduanya tidak mengganggu yang lainnya.”
Dan perlu diketahui bahwa syari’at sholat Tarawih ini hanya dilakukan di bulan Ramadhan berdasarkan keterangan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam hadits riwayat Al-Bukhary dan Muslim bahwa pelaksanaan Tarawih secara berjama’ah ini dilakukan oleh beliau di bulan Ramadhan.
Bertolak dari sini, nampaklah kesalahan sebahagian orang yang sering melakukan pelaksanaan Qiyamul Lail secara berjama’ah di luar Ramadhan. Memang Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi
wa sallam kadang melakukan Qiyamul Lail secara berjama’ah di rumahnya bersama Ibnu ‘Abbas dan juga pernah bersama Ibnu Mas’ud dan pernah bersama Hudzaifah. Namun beliau tidak melakukan hal tersebut terus menerus dan tidak pula beliau melakukannya di masjid, karena itu siapa yang melakukan Qiyamul Lail secara berjama’ah di luar Ramadhan secara terus menerus atau secara berjama’ah di masjid maka tidak diragukan lagi bahwa hal tersebut tersebut termasuk dari perkara bid’ah yang tercela. Baca keterangan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Asy-Syarh Al-Mumti’ 4/82-83.
Hukum Sholat Tarawih
Berkata Imam An-Nawawy dalam Al-Majmu’ 3/526: “Dan sholat Tarawih adalah sunnah menurut kesepakatan para ‘ulama.” Lihat juga Syarah Muslim 6/38.
Dan berkata Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid 1/209 : “Dan (para ulama) sepakat bahwa Qiyam bulan Ramadhan sangat dianjurkan lebih dari seluruh bulan.”
Berkata Ibnu Qudamah dalam Al-Mughny 2/601 : “Ia adalah sunnah muakkadah dan awal kali yang menyunnahkannya adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam.”
Dan Al-Mardawy dalam Al-Inshof 2/180 juga memberi pernyataan sama dalam madzhab Hanbaliyah namun beliau menyebutkan bahwa Ibnu ‘Aqil menghikayatkan dari Abu Bakr Al-Hanbaly akan wajibnya.
Tidaklah diragukan bahwa sholat Tarawih adalah sunnah muakkadah berdasarkan dalil-dalil yang telah disebut di atas.
Baca juga : Al-Istidzkar 2/63-64, Syarhus Sunnah 4/118-119 dan Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah 7/194.
Namun para ulama berselisih pendapat tentang mana yang afdhol dalam pelaksanaan sholat Tarawih, apakah dilakukan secara berjama’ah di masjid atau sendiriaan di rumah?. Ada dua
pendapat di kalangan para ulama :
1. Yang afdhol adalah secara berjama’ah. Ini adalah pendapat Asy-Syafi’iy dan kebanyakan pengikutnya, Ahmad, Abu Hanifah, sebahagian orang Malikiyah dan selainnya. Dan Ibnu Abi Syaibah menukil pelaksanaan secara berjama’ah dari ‘Ali, Ibnu Mas’ud, Ubay bin Ka’ab, Suwaid bin Ghafalah, Zadzan, Abul Bakhtary dan lain-lainnya. Alasannya karena ini adalah sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam yang dihidupkan oleh ‘Umar dan para shohabat radhiyallahu ‘anhum dan sudah menjadi symbol agama yang nampak seperti sholat ‘Ied. Bahkan Ath-Thohawy berlebihan sehingga mengatakan bahwa sholat Tarawih
secara berjama’ah adalah wajib kifayah.
2. Sendirianlah yang afdhol. Ini adalah pendapat Imam Malik, Abu Yusuf, sebagian orang-orang Syafi’iyyah dan selainnya. Alasannya adalah hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi
wa sallam yang berbunyi : “Sesungguhnya sebaik-baik sholat seseorang adalah dirumahnya kecuali sholat wajib.”
Baca : Syarah Muslim 6/38-39, Al-Majmu’ 2/526, 528, Thorhut Tatsrib 3/94-97, Al-Mughny 2/605, Al-Istidzkar 2/71-73, Fathul Bari 4/252 dan Nailul Author 3/54.
Hukum Sholat Witir
Menurut jumhur ulama sholat witir hukumnya adalah sunnah muakkadah. Ini pendapat Imam Malik, Asy-Syafi’iy, Ahmad, Ishaq dan lain-lainnya.
Di sisi lain Abu Hanifah berpendapat bahwa sholat witir hukumnya wajib. Mereka berdalilkan dengan beberapa dalil, diantaranya hadits Buraidah radhiyallahu ‘anhu riwayat Abu Daud dan
lain-lainnya, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda : “Witir adalah haq, siapa yang tidak witir maka bukanlah dari kami, witir adalah haq, siapa yang tidak witir maka bukanlah dari kami, witir adalah haq, siapa yang tidak witir maka bukanlah dari kami.” (Dihasankan oleh Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’ Ash-Shohih 2/159)
Tarjih
Yang benar dalam masalah ini bahwa sholat witir tidak wajib. Hal ini berdasarkan hadits Tholhah bin ‘Ubaidullah radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhary dan Muslim, ketika Rasulullah shollallahu
‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menyebutkan kewajiban sholat lima waktu maka beliau di tanya, “Apakah ada kewajiban lain atasku” beliau menjawab : “Tidak, kecuali hanya sekedar sholat tathawwu’ (sholat sunnah).”
Dan juga akan diterangkan tentang sholat witirnya Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam di atas hewan tunggangannya padahal dimaklumi bahwa sholat wajib tidaklah dilakukan di atas hewan tunggangan.
Dan masih ada dalil-dalil lain yang menunjukkan tidak wajibnya. Baca : Al-Istidzkar 2/80, Al-Majmu’ 3/514-517, Al-Mughny 2/591-594, Al-Fatawa 23/88, Syarah Ibnu Rajab 6/210-212 dan Nailul Author 3/34.
Waktu Sholat Lail dan Sholat Tarawih
Waktu pelaksanaanya adalah :
1. Awal Waktu
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Fatawa 23/119-220 : “Sunnah dalam sholat Tarawih dilaksanakan setelah sholat ‘Isya sebagaimana yang telah disepakati oleh Salaf dan para
Imam … dan tidaklah para Imam melakukan sholat (Tarawih) kecuali setelah ‘Isya di masa Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan dimasa para Khulafa` Ar-Rasyidin dan di atas hal ini
para Imam kaum muslimin…”
Dan berkata Ibnul Mundzir : “Ahlul ‘Ilmi telah sepakat bahwa (waktu) antara sholat ‘Isya sampai terbitnya fajar adalah waktu untuk witir.”
Maka ukuran awal waktu pelaksanaan Qiyam adalah setelah sholat ‘Isya, apakah sholat ‘Isyanya di awal waktu, pertengahan atau akhir waktunya. Demikian pula -menurut keterangan Syaikh
Ibnu ‘Utsaimin dan selainnya- boleh dilaksanakan oleh seorang yang musafir bila ia telah menjamak taqdim waktu ‘Isya dengan waktu maghrib.
Hal ini berdasarkan hadits Abu Bashrah radhiyallahu ‘anhu riwayat Ahmad dan selainnya, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Sesungguhnya Allah telah menambahkan bagi kalian suatu sholat yaitu witir, maka laksanakanlah sholat itu antara sholat ‘Isya sampai Subuh.” (Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany
dalam Ash-Shohihah no. 108)
Dan dalam hadits Kharijah bin Hudzafah radhiyallahu ‘anhu riwayat Abu Daud, At-Tarmidzy, Ibnu Majah dan lain-lainnya, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla telah menganugerahi kalian suatu sholat yang lebih baik bagi kalian dari onta merah, yaitu sholat witir. (Allah) telah menjadikannya untuk kalian antara ‘Isya
sampai terbitnya fajar”. (Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Al-Irwa` no. 423 dengan seluruh jalan-jalannya. Baca juga Fathul Bari karya Ibnu Rajab 6/235)
Ada satu sisi pendapat lemah dikalangan pengikut madzhab Syafi’iyyah dan juga fatwa sebahagian dari orang-orang belakangan dari kalangan Hanbaliyah menyatakan bolehnya
melakukan witir sebelum pelaksanaan ‘Isya. Tentunya itu adalah pendapat yang sangat lemah, bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Siapa yang melakukannya sebelum ‘Isya maka
ia telah menempuh jalan para pengikut bid’ah yang menyelisihi sunnah”.
Namun para ulama berselisih pendapat tentang orang yang sholat witir sebelum Isya dalam keadaan lupa atau ia menyangka telah melaksanakan sholat ‘Isya, apakah witirnya diulang
kembali atau tidak?.
Ada dua pendapat di kalangan para ulama tentang masalah ini :
1. Pendapat pertama :D iulangi kembali. Ini adalah pendapat jumhur ulama seperti Al-Auza’iy, Malik, Asy-Syafi’iy, Ahmad, Abu Yusuf, Muhammad dan lain-lainnya.
2. Pendapat kedua : Tidak diulangi. Ini pendapat Sufyan Ats-Tsaury dan Abu Hanifah.
Dan tidak diragukan lagi bahwa yang kuat adalah pendapat pertama berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan.
2. Akhir Waktu (Waktu Terakhir) Dari Sholat Lail (Tarawih)
Para ulama sepakat bahwa seluruh malam sampai terbitnya fajar adalah waktu pelaksanaan witir.
Namun ada perselisihan pada batasan akhir waktu witir, ada beberapa pendapat dikalangan para ulama :
Satu : Akhir waktunya sampai terbit fajar. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair, Makhul, ‘Atho`, An-Nakha’iy, Ats-Tsaury, Abu Hanifah dan riwayat yang paling masyhur dari Asy-Syafi’iy dan Ahmad. Dan diriwayatkan pula dari ‘Umar, Ibnu ‘Umar, Abu Musa dan Abu Darda` radhiyallahu anhum.
Dua : Akhir waktunya sepanjang belum sholat subuh. Ini adalah pendapat Al-Qosim bin Muhammad, Malik, Asy-Syafi’iy -dalam madzhabnya yang terdahulu- dan salah satu riwayat dari Ahmad. Dan juga merupakan pendapat Ishaq bin Rahawaih, Abu Tsaur dan lain-lainnya. Dan diriwayatkan pula dari ‘Ali, Ibnu Mas’ud, ‘Ubadah bin Shomit, Hudzaifah dan lain-lainnya.
Tarjih
Yang kuat adalah pendapat pertama, karena dua hadits yang telah berlalu penyebutannya di atas sangatlah tegas menunjukkan bahwa akhir waktunya adalah sampai terbitnya fajar subuh. Dan
juga dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma riwayat Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam ketika ditanya tentang kaifiyat sholat lail beliau bersabda :
“(Sholat malam) dua dua, apabila engkau khawatir (masuk) waktu subuh maka sholatlah satu raka’at dan jadikan akhir sholatmu witir”
Adapun untuk pendapat kedua, Ibnu Rajab menyebutkan beberapa dalil yang menjadi landasan mereka dan beliau terangkan kelemahannya, kemudian beliau menyatakan : “Berdasarkan
anggapan bahwa hadits-hadits ini shohih (seluruhnya) atau sebahagiannya, maka maknanya diarahkan kepada (bolehnya) meng-qhodo` witir setelah berlalu waktunya yaitu malam hari, bukan menunjukkan bahwa setelah fajar (subuh) masih waktunya.” Dan pada halaman sebelumnya, beliau juga menyebutkan dari Ibnu ‘Abdil Barr bahwa mungkin yang diinginkan oleh pendapat kedua tentang bolehnya witir setelah terbitnya fajar adalah bagi orang yang lupa melakukan witir atau kelupaan, bukan untuk orang yang sengaja mengakhirkannya sampai keluar waktunya.
Dalam masalah meng-qhodo` witir memang ada persilangan pendapat dikalangan para ulama, namun –secara umum- apa yang disimpulkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dan Ibnu Rajab adalah tepat dan sejalan dengan hadits Abu Sa’id Al-Khudry radhiyallahu ‘anhu riwayat Ahmad, Abu Daud, At- Tirmidzy, Ibnu Majah dan lain-lainnya, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Siapa yang tidur dari witirnya atau melupakannya maka hendaknya ia sholat bila ia mengingatnya” (Dishohihkan oleh Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’ Ash-Shohih 2/168)
Adapun orang yang punya udzur sehingga belum melaksanakan witir sampai sholat subuh maka ia meng-qhodo` witirnya setelah matahari terbit dengan menggenapkan jumlah kebiasaan witirnya, bila kebisaannya witir 3 raka’at maka digenapkan 4 raka’at, jika kebiasaannya 5 raka’at maka digenapkan 6 raka’at dan seterusnya. Hal tersebut berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu‘anha riwayat Muslim, bahwasanya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam :
“Bila beliau dikuasai oleh tidurnya atau sakit dari (melakukan) Qiyam lail maka beliau sholat di waktu siang 12 raka’at”
Baca pembahasan mengenai awal dan akhir waktu Qiyam lail dalam : Al-Istidzkar 2/117-118, Bidayatul Mujtahid 1/202-203, Al-Majmu’ 3/518, Syarah Muslim 6/30-31, Thorhut Tatsrib
3/79-80, Al-Mughny 2/595-596, Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah 23/119-121, Fathul Bari karya Ibnu Rajab 6/234-243, Al-Inshof 2/181, Asy-Syarh Al-Mumti’ 4/15-16 dan Nailul Author 3/45-46.
Dan baca masalah meng-qodho` witir dalam : Al-Fatawa 23/89-91, Fathul Bari karya Ibnu Rajab 6/243-247, Syarhus Sunnah 4/88-89 dan Nailul Author 3/52-53.
Waktu Yang Afdhol (Paling Utama) Dalam Pelaksanaan Qiyam
Ibnu Rajab menyebutkan bahwa banyak dari shahabat melakukan witir di awal malam, di antara mereka adalah Abu Bakr, ‘Utsman bin ‘Affan, ‘A`idz bin ‘Amr, Anas, Rafi’ bin Khajid, Abu Hurairah, Abu Dzar dan Abu Darda` radhiyallahu ‘anhum. Dan pendapat ini merupakan salah satu sisi pendapat di kalangan orang-orang Syafi’iyyah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad dan diikuti oleh sebahagian orang Hanbaliyah. Alasan mereka untuk lebih berhati-hati.
Namun Jumhur Ulama menilai bahwa witir akhir malam lebih utama. Ini pendapat kebanyakan ulama Salaf seperti ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan selain mereka dari kalangan shahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in.
Bahkan Ibnu Sirin berkata : “Tidaklah mereka (yaitu Para Shohabat dan Tabi`in di zaman beliau,-pent.) berselisih bahwa witir di akhir malam itu Afdhol (lebih utama).”
Pendapat ini pula yang dipegang oleh An-Nakha’iy, Malik, Ats-Tsaury, Abu Hanifah, Ahmad – dalam riwayat yang paling masyhur darinya- dan Ishaq.
Tarjih
Insya Allah yang kuat dalam masalah ini adalah pendapat yang menyatakan afdholnya pelaksanaan Qiyam di akhir malam. Hal ini berdasarkan beberapa dalil, diantaranya adalah hadits
Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma riwayat Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Siapa yang khawatir tidak akan Qiyam di akhir malam maka hendaknya ia witir di akhir malam dan siapa yang semangat untuk witir di akhirnya maka hendaknya ia witir di akhir malam karena
sholat di akhir malam adalah disaksikan1”
Dan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhary dan Muslim, Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Rabb kita Tabaraka wa Ta’ala turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir (Dalam salah satu riwayat Muslim : “ketika telah berlalu sepertiga malam pertama”, dan
riwayat beliau yang lainnya : “apabila telah berlalu seperdua malam atau dua pertiganya” ) kemudian berfirman : “Siapa yang berdoa kepada-Ku maka Aku kabulkan untuknya, siapa yang meminta kepada-Ku maka Aku berikan untuknya dan siapa yang memohon anpun kepada-Ku maka Aku akan mengampuninya”.
Baca : Al-Mughny 2/596-597 dan Fathul Bari karya Ibnu Rajab 6/247-250

Introspeksi Diri di Bulan Suci Ramadhan

Shahabat yang mulia Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ
“Apabila datang Ramadhan, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu.”
Hadits di atas dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam Shahih-nya kitab Ash-Shaum, bab Hal Yuqalu Ramadhan au Syahru Ramadhan no. 1898, 1899. Dikeluarkan pula dalam kitab Bad‘ul Khalqi, bab Shifatu Iblis wa Junuduhu no. 3277. Adapun Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Shahih-nya membawakannya dalam kitab Ash-Shaum, dan diberikan judul babnya oleh Al-Imam An-Nawawi, Fadhlu Syahri Ramadhan no. 2492.
Pintu Kebaikan Terbuka, Pintu Kejelekan Tertutup
Kedatangan Ramadhan akan disambut dengan penuh kegembiraan oleh insan beriman yang selalu merindukan kehadirannya dan menghitung-hitung hari kedatangannya. Banyak keutamaan yang dijanjikan untuk diraih dan didapatkan di bulan mulia ini, di antaranya seperti tersebut dalam hadits yang menjadi pembahasan kita dalam rubrik ‘Hadits’ kali ini. Dan keutamaan yang tersebut dalam hadits di atas didapatkan sejak awal malam Ramadhan yang mubarak sebagaimana tersebut dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:
إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِرَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ. وَفُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ، وَيُنَادِي مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ، وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ، وَ ذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ
“Apabila datang awal malam dari bulan Ramadhan, setan-setan dan jin-jin yang sangat jahat dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup tidak ada satu pintupun yang terbuka, sedangkan pintu-pintu surga dibuka tidak ada satu pintupun yang ditutup. Dan seorang penyeru menyerukan: ‘Wahai orang yang menginginkan kebaikan kemarilah. Wahai orang-orang yang menginginkan kejelekan tahanlah.’ Dan Allah memiliki orang-orang yang dibebaskan dari neraka, yang demikian itu terjadi pada setiap malam.” (HR. At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 682 dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya no. 1682, dihasankan Asy-Syaikh Albani rahimahullahu dalam Al-Misykat no. 1960)
Pada bulan yang penuh barakah ini, kejahatan di muka bumi lebih sedikit, karena jin-jin yang jahat dibelenggu dan diikat, sehingga mereka tidak bebas untuk menyebarkan kerusakan di tengah manusia sebagaimana hal ini dapat mereka lakukan di luar bulan Ramadhan. Di hari-hari itu kaum muslimin tersibukkan dengan ibadah puasa yang dengannya akan mematahkan syahwat. Juga mereka tersibukkan dengan membaca Al-Qur`an dan ibadah-ibadah lainnya. (Al-Mirqah, Asy-Syaikh Mulla ‘Ali Al-Qari pada ta’liq Al-Misykat 1/783, hadits no. 1961)
Ibadah-ibadah ini akan melatih jiwa, membersihkan dan mensucikannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (Al-Baqarah: 183)
Karena amal shalih banyak dilakukan, demikian pula ucapan-ucapan yang baik berlimpah ruah, ditutuplah pintu-pintu jahannam dan dibuka pintu-pintu surga. (Shifatu Shaumin Nabiyyi n fi Ramadhan, hal. 18-19)
Makna ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas صُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ adalah setan itu dibelenggu. Dan yang dimaksudkan dengan setan di sini adalah مَرَدَةُ الْجِنِّ sebagaimana tersebut dalam hadits riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Kata مَرَدَةٌ adalah bentuk jamak (lebih dari dua) dari kata الْمَارِدُ yaitu الْعَاتِي الشَّدِيْدُ , maknanya yang sangat angkuh, durhaka, bertindak sewenang-wenang lagi melampaui batas (lihat An-Nihayah fi Gharibil Hadits). Sehingga yang dibelenggu hanyalah setan dari kalangan jin yang sangat jahat, adapun setan dari kalangan manusia tetap berkeliaran.
Kita perlu nyatakan hal ini, kata Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i rahimahullahu, agar jangan sampai engkau mengatakan: “Kami mendapatkan beberapa perselisihan dan fitnah di bulan Ramadhan (lalu bagaimana dikatakan setan-setan itu dibelenggu sementara kejahatan tetap ada? -pent.).” Kita jawab bahwa yang dibelenggu adalah setan dari kalangan jin yang sangat jahat. Sedangkan setan-setan yang kecil dan setan-setan dari kalangan manusia tetap berkeliaran tidak dibelenggu. Demikian pula jiwa yang memerintahkan kepada kejelekan, teman-teman duduk yang jelek dan tabiat yang memang senang dengan fitnah dan pertikaian. Semua ini tetap ada di tengah manusia, tidak terbelenggu kecuali jin-jin yang sangat jahat. (Ijabatus Sa`il ‘ala Ahammil Masa`il, hal. 163)
Al-Imam Ibnu Khuzaimah rahimahullahu berkata dalam Shahih-nya (3/188): “Bab penyebutan keterangan bahwa hanyalah yang diinginkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ hanyalah jin-jin yang jahat, bukan semua setan. Karena nama setan terkadang diberikan kepada sebagian mereka (tidak dimaukan seluruhnya).”
Di bulan yang mubarak ini ada malaikat yang menyeru kepada kebaikan dan menyeru untuk mengurangi kejelekan sebagaimana dalam lafadz hadits:
وَيُنَادِي مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ
“Wahai orang yang menginginkan kebaikan kemarilah. Wahai orang-orang yang menginginkan kejelekan tahanlah.”
Hadits-hadits tentang Keutamaan Ramadhan
Selain hadits di atas, banyak lagi hadits lain yang berbicara tentang keutamaan Ramadhan. Di antaranya akan kita sebutkan berikut ini:
1. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dalam keadaan iman dan mengharapkan pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari no. 1901 dan Muslim no. 1778)
2. Dari ‘Imran bin Murrah Al-Juhani radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Seseorang datang menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata:
يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ شَهِدْتُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ الله، وَأَنَّكَ رَسُوْلَ اللهِ، وَصَلَّيْتُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ، وَأَدَّيْتُ الزَّكاةَ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، فَمِمَّنْ أَنَا؟ قَالَ: مِنَ الصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ
“Wahai Rasulullah, apa pendapat anda bila aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah saja dan aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah, aku mengerjakan shalat lima waktu, menunaikan zakat dan puasa di bulan Ramadhan, maka termasuk dalam golongan manakah aku?” Rasulullah menjawab: “Engkau termasuk golongan shiddiqin dan syuhada.” (HR. Al-Bazzar, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahih keduanya, dan lafadz yang disebutkan adalah lafadz Ibnu Hibban. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 989)
3. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ، فَرَضَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيْهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَتُغْلَقُ فِيْهِ أَبْوَابُ الْجَحِيْمِ وَتُغَلُّ فِيْهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِيْنِ، لِلَّهِ فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرُهَا فَقَدْ حُرِمَ
“Telah datang pada kalian Ramadhan bulan yang diberkahi. Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan atas kalian untuk puasa di bulan ini. Pada bulan Ramadhan dibuka pintu-pintu langit dan ditutup pintu-pintu neraka serta dibelenggu setan-setan yang sangat jahat. Pada bulan ini Allah memiliki satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa yang diharamkan untuk mendapatkan kebaikan malam itu maka sungguh ia telah diharamkan.” (HR. Ahmad, 2/385, An-Nasa`i no. 2106, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasa`i. Lihat Shahih At-Targhib wat Tarhib no. 985, Al-Misykat no. 1962)
4. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الصَّلَوَاةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةَ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ، إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ
“Shalat lima waktu, Jum’at ke Jum’at berikutnya dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, apabila dijauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 549)
Cukuplah kiranya keutamaan bagi Ramadhan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala memilihnya di antara bulan-bulan yang ada untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan kitab-Nya yang mulia di bulan berkah tersebut, di malam yang penuh kemuliaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتِ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang haq dengan yang batil.” (Al-Baqarah: 185)
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur`an itu pada malam Qadar (malam kemuliaan).” (Al-Qadar: 1)
Puasa Semestinya membuahkan Takwa
Hikmah disyariatkannya puasa dinyatakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (Al-Baqarah: 183)
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullahu berkata: “Perkara takwa yang dikandung puasa di antaranya:
- Orang yang puasa meninggalkan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala haramkan kepadanya berupa makan, minum, jima’ dan semisalnya, sementara jiwa itu condong kepada perkara yang harus ditinggalkan tersebut. Semua itu dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengharapkan pahala-Nya. Ini termasuk takwa.
- Orang yang puasa melatih jiwanya untuk merasakan pengawasan Allah Subhanahu wa Ta’ala (muraqabatullah), maka ia meninggalkan apa yang diinginkan jiwanya padahal ia mampu melakukannya, karena ia mengetahui pengawasan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadapnya.
- Puasa itu menyempitkan jalan setan, karena setan itu berjalan pada anak Adam seperti peredaran/aliran darah. Dan puasa akan melemahkan jalannya sehingga mengecilkan perbuatan maksiat.
- Orang yang puasa umumnya memperbanyak amalan ketaatan sementara amalan ketaatan termasuk perangai takwa.
- Orang yang kaya jika merasakan tidak enaknya lapar maka mestinya ia akan memberikan kelapangan/memberi derma kepada orang-orang fakir yang tidak berpunya. Ini pun termasuk perangai takwa. (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 86)
Dengan demikian sungguh tidaklah berlebihan bila kita katakan bahwa seharusnya momentum Ramadhan dijadikan langkah awal untuk memperbaiki iman dan takwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk kemudian iman dan takwa itu terus dipupuk dan dirawat di bulan-bulan selanjutnya. Dan jangan dibiarkan terpisah dari jiwa dan raga hingga datang jemputan dari utusan Ar-Rahman (malaikat maut). Khususnya kita –penduduk negeri ini– seharusnya berkaca diri berkaitan dengan segala petaka yang menimpa negeri kita, demikian pula musibah yang datang terus menerus, lagi susul menyusul. Tidaklah semua ini menimpa kita kecuali karena dosa-dosa kita dan jauhnya kita dari iman serta takwa kepada Al-Khaliq.
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
“Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan/ulah manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (Ar-Rum: 41)
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيْبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيْكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيْرٍ
“Dan apa saja musibah yang menimpa kalian maka hal itu disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri dan Allah memaafkan sebagian besar dari kesalahan-kesalahan kalian.” (Asy-Syura: 30)
Musibah yang menimpa negeri ini berupa gempa, tsunami, meletusnya gunung berapi, tanah longsor, semburan lumpur panas, dan sebagainya bukanlah karena kesialan penguasa/pemerintah sebagaimana tuduhan orang-orang dungu atau pura-pura dungu. Namun justru karena dosa-dosa yang ada di negeri ini. Terlepas apakah bencana ini karena rekayasa asing yang ingin menjatuhkan dan menghancurkan negeri ini sebagaimana analisa sebagian orang, atau murni musibah tanpa rekayasa, toh semuanya ditimpakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai teguran bagi kita agar kembali kepada-Nya. Bangkit dari lumpur hitam dosa dan maksiat, untuk kemudian bertaubat dan mohon ampun kepada-Nya.
Yang sangat disesalkan, di antara penduduk negeri ini banyak yang tidak sadar dari maksiat mereka dengan musibah yang menimpa. Mereka malah melakukan praktik-praktik kesyirikan, membuat sesajen penolak bala yang dipersembahkan kepada roh-roh penguasa laut, penguasa gunung, penguasa darat, dan sebagainya. Na’udzubillah min dzalik!!!
Sehubungan dengan momentum Ramadhan sebagai bulan untuk menambah iman dan takwa, serta terkait dengan banyaknya musibah yang menimpa negeri ini, bagus sekali untuk kita nukilkan nasihat dari Samahatusy Syaikh Ibnu Baz rahimahullahu berkenaan dengan musibah yang menimpa anak Adam, khususnya gempa bumi [1]. Mudah-mudahan nasehat ini bisa menjadi renungan bagi anak negeri ini.
Beliau rahimahullahu berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Memiliki hikmah Maha Mengetahui terhadap apa yang Dia putuskan dan tetapkan, sebagaimana Dia Maha Memiliki Hikmah lagi Maha Mengetahui dalam apa yang Dia syariatkan dan perintahkan. Dia menciptakan apa yang diinginkan-Nya berupa tanda-tanda kekuasaan-Nya. Dia tetapkan hal itu untuk menakut-nakuti hamba-Nya dan mengingatkan mereka tentang hak-Nya dan memperingatkan mereka dari kesyirikan, penyelisihan terhadap perintah-Nya dan melakukan larangan-Nya.”
Selanjutnya beliau menyatakan: “Tidaklah diragukan bahwa gempa yang terjadi pada hari-hari ini di banyak tempat/negeri merupakan sejumlah tanda-tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang dengannya Allah Subhanahu wa Ta’ala hendak menakut-nakuti hamba-hamba-Nya. Seluruh musibah gempa yang terjadi dan perkara lainnya yang membuat kemudharatan para hamba dan menyebabkan gangguan bagi mereka, adalah disebabkan kesyirikan dan maksiat.”
مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ
“Tidaklah satu kebaikan menimpamu melainkan itu dari Allah dan tidaklah satu kejelekan menimpamu melainkan karena ulah dirimu sendiri.” (An-Nisa`: 79)
Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullahu berkata: “Yang wajib dilakukan oleh seluruh muslimin adalah bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, istiqamah di atas agamanya dan berhati-hati dari seluruh perkara yang dilarang berupa syirik dan maksiat. Sehingga mereka memperoleh pengampunan, kelapangan, keselamatan di dunia dan di akhirat dari seluruh kejelekan, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menolak dari mereka seluruh musibah, lalu menganugerahkan kepada mereka setiap kebaikan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُوْنَ
“Seandainya penduduk negeri itu beriman dan bertakwa niscaya Kami bukakan bagi mereka berkah dari langit dan bumi, akan tetapi mereka malah mendustakan maka Kami pun menyiksa mereka disebabkan apa yang dulunya mereka upayakan.” (Al-A’raf: 96)
Kemudian Syaikh menukilkan ucapan Al-’Allamah Ibnul Qayyim rahimahullahu: “Di sebagian waktu Allah Subhanahu wa Ta’ala mengizinkan bumi untuk bernapas panjang. Ketika itu terjadilah gempa/goncangan yang besar, sehingga menimbulkan ketakutan pada hamba-hamba-Nya, lalu mereka kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mencabut diri dari maksiat, tunduk patuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menyesali diri, sebagaimana ucapan sebagian salaf ketika terjadi gempa bumi: ‘Sesungguhnya Rabb kalian menegur kalian.’ Ketika terjadi gempa di kota Madinah, ‘Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu berkhutbah dan memberi nasehat kepada penduduk Madinah dan beliau berkata: ‘Kalau gempa ini terjadi lagi, aku tidak akan tinggal bersama kalian di Madinah ini.’
Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu menasehatkan: “Ketika terjadi gempa bumi dan tanda-tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala lainnya, gerhana, angin kencang dan banjir, yang wajib dilakukan adalah bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tunduk menghinakan diri kepada-Nya dan memohon maaf/kelapangan-Nya serta memperbanyak mengingat-Nya dan istighfar pada-Nya. Sebagaimana ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika terjadi gerhana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Bukhari dan Al-Imam Muslim: “Apabila kalian melihat gerhana maka berlindunglah kalian dengan zikir/mengingat Allah, berdoa kepada-Nya dan istighfar.”
Disenangi pula untuk memberikan kasih sayang kepada fakir miskin dan bersedekah kepada mereka dengan dalil sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
اَلرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمنُ، اِرْحَمُوْا مَنْ فِي اْلأَرْضِ يَرْحَمُكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ
“Orang-orang yang menyayangi (memiliki sifat rahmah) akan dirahmati oleh Ar-Rahman. Sayangilah orang yang ada di bumi niscaya Yang di langit akan merahmati kalian.” [2]
مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ
“Siapa yang tidak menyayangi maka ia tidak akan disayangi/dirahmati.” [3]
Diriwayatkan dari ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu bahwa beliau mengirim surat kepada gubernur-gubernurnya ketika terjadi gempa agar mereka bersedekah.
Termasuk sebab kelapangan dan keselamatan dari semua kejelekan adalah agar pemerintah bersegera mengambil tangan rakyatnya dan mengharuskan mereka untuk berpegang dengan kebenaran dan menjalankan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala pada mereka serta amar ma’ruf nahi mungkar. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكَاةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللهَ وَرَسُوْلَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ
“Kaum mukminin dan mukminat sebagian mereka adalah wali/kekasih bagi sebagian yang lain. Mereka memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar, mereka menegakkan shalat, menunaikan zakat dan mentaati Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah yang akan dirahmati Allah.” (At-Taubah: 71)
Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ. وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى معْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ. وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ. وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ
“Siapa yang melepaskan seorang mukmin dari satu bencana/kesulitan dunia niscaya Allah akan melepaskannya dari satu bencana di hari kiamat. Siapa yang memberi kemudahan bagi orang yang sedang kesulitan niscaya Allah akan memberikan kemudahan baginya di dunia dan di akhirat. Siapa yang menutup kejelekan/cacat seorang muslim, Allah pun akan menutup cacatnya di dunia dan di akhirat. Dan Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.” [4]
Demikian nasehat dari Asy-Syaikh Ibnu Baz –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati beliau dengan rahmat-Nya yang luas dan melapangkan beliau di kuburnya, amin–. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati penduduk negeri ini dan menghilangkan musibah dari mereka serta memberi taufik kepada mereka agar bertaubat dan kembali kepada agama-Nya yang benar. Semoga penduduk negeri ini mengambil pelajaran yang berharga di bulan mubarak ini, bulan Ramadhan nan penuh keberkahan, menambah iman dan takwa mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga mereka menjadi , orang-orang yang dibebaskan dari api neraka. Allahumma amin.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Footnote :
1. Dinukil secara ringkas dari kitab Majmu’ Fatawa Ibni Baz, 9/148-152.
2. HR. At-Tirmidzi no. 1924, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, no. 922
3. HR. Al-Bukhari no. 7376
4. HR. Muslim no. 6793

Puasa Tidak Sekedar Menahan Makan dan Minum

Puasa merupakan ibadah yang sangat dicintai Allah ta’ala. Hal ini sebagaimana tersebut dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ. قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِلاَّ الصَّوْمَ، فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي
“Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan pahalanya, satu kebaikan akan berlipat menjadi 10 kebaikan sampai 700 kali lipat. Allah ta’ala berkata: ‘Kecuali puasa, maka Aku yang akan membalas orang yang menjalankannya karena dia telah meninggalkan keinginan-keinginan hawa nafsunya dan makannya karena Aku’.” (Shahih, HR. Muslim)
Hadits di atas dengan jelas menunjukkan betapa tingginya nilai puasa. Allah ta’ala akan melipatgandakan pahalanya bukan sekedar 10 atau 700 kali lipat namun akan dibalas sesuai dengan keinginan-Nya Ta’ala. Padahal kita tahu bahwa Allah ta’ala Maha Pemurah, maka Dia tentu akan membalas pahala orang yang berpuasa dengan berlipat ganda.
Hikmah dari semua ini adalah sebagaimana tersebut dalam hadits, bahwa orang yang berpuasa telah meninggalkan keinginan hawa nafsu dan makannya karena Allah Ta’ala. Tidak nampak dalam dzahirnya dia sedang melakukan suatu amalan ibadah, padahal sesungguhnya dia sedang menjalankan ibadah yang sangat dicintai Allah ta’ala dengan menahan lapar dan dahaga. Sementara di sekitarnya ada makanan dan minuman.
Di samping itu dia juga menjaga hawa nafsunya dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Semua itu dilakukan karena mengharapkan keridhaan Allah Ta’ala dengan meyakini bahwa Allah Ta’ala mengetahui segala gerak-geriknya.
Di antara hikmahnya juga yaitu karena orang yang berpuasa sedang mengumpulkan seluruh jenis kesabaran di dalam amalannya. Yaitu sabar dalam taat kepada Allah Ta’ala, dalam menjauhi larangan, dan di dalam menghadapi ketentuan taqdir-Nya Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُوْنَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Sesungguhnya akan dipenuhi bagi orang-orang yang sabar pahala mereka berlipat ganda tanpa perhitungan.” (Az-Zumar: 10)
Perlu menjadi catatan penting bahwa puasa bukanlah sekedar menahan diri dari makan, minum dan hal-hal lainnya yang membatalkan puasa. Orang yang berpuasa harus pula menjaga lisan dan anggota badan lainnya dari segala yang diharamkan oleh Allah Ta’ala namun bukan berarti ketika tidak sedang berpuasa boleh melakukan hal-hal yang diharamkan tersebut.
Maksudnya adalah bahwa perbuatan maksiat itu lebih berat ancamannya bila dilakukan pada bulan yang mulia ini, dan ketika menjalankan ibadah yang sangat dicintai Allah Ta’ala. Bisa jadi seseorang yang berpuasa itu tidak mendapatkan faidah apa-apa dari puasanya kecuali hanya merasakan haus dan lapar. Na’udzubillahi min dzalik.
Untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orang yang berpuasa agar mendapatkan balasan dan keutamaan-keutamaan yang telah Allah ta’ala janjikan. Diantaranya:
1. Setiap muslim harus membangun ibadah puasanya di atas iman kepada Allah Ta’ala dalam rangka mengharapkan ridha-Nya, bukan karena ingin dipuji atau sekedar ikut-ikutan keluarganya atau masyarakatnya yang sedang berpuasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah Ta’ala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘alaih)
2. Menjaga anggota badannya dari hal-hal yang diharamkan Allah k, seperti menjaga lisannya dari dusta, ghibah, dan lain-lain. Begitu pula menjaga matanya dari melihat orang lain yang bukan mahramnya baik secara langsung atau tidak langsung seperti melalui gambar-gambar atau film-film dan sebagainya. Juga menjaga telinga, tangan, kaki dan anggota badan lainnya dari bermaksiat kepada Allah Ta’ala.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ للهِ حَاجَةٌ فِيْ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatannya, maka Allah Ta’ala tidak peduli dia meninggalkan makan dan minumnya.” (Shahih HR. Al-Bukhari no. 1804)
Maka semestinya orang yang berpuasa tidak mendatangi pasar, supermarket, mal, atau tempat-tempat keramaian lainnya kecuali ada kebutuhan yang mendesak. Karena biasanya tempat-tempat tersebut bisa menyeretnya untuk mendengarkan dan melihat perkara-perkara yang diharamkan Allah Ta’ala. Begitu pula menjauhi televisi karena tidak bisa dipungkiri lagi bahwa efek negatifnya sangat besar baik bagi orang yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa.
3. Bersabar untuk menahan diri dan tidak membalas kejelekan yang ditujukan kepadanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu:
الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ يَوْمَئِذٍ وَلاَ يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ
“Puasa adalah tameng, maka apabila salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah dia berkata kotor dan janganlah bertengkar dengan mengangkat suara. Jika dia dicela dan disakiti maka katakanlah saya sedang berpuasa.” (Shahih, HR. Muslim)
Dari hadits tersebut bisa diambil pelajaran tentang wajibnya menjaga lisan. Apabila seseorang bisa menahan diri dari membalas kejelekan maka tentunya dia akan terjauh dari memulai menghina dan melakukan kejelekan yang lainnya.
Sesungguhnya puasa itu akan melatih dan mendorong seorang muslim untuk berakhlak mulia serta melatih dirinya menjadi sosok yang terbiasa menjalankan ketaatan kepada Allah k. Namun mendapatkan hasil yang demikian tidak akan didapat kecuali dengan menjaga puasanya dari beberapa hal yang tersebut di atas.
Puasa itu ibarat sebuah baju. Bila orang yang memakai baju itu menjaganya dari kotoran atau sesuatu yang merusaknya, tentu baju tersebut akan menutupi auratnya, menjaganya dari terik matahari dan udara yang dingin serta memperindah penampilannya. Demikian pula puasa, orang yang mengamalkannya tidak akan mendapatkan buah serta faidahnya kecuali dengan menjaga diri dari hal-hal yang bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan pahalanya.
Wallahu a’lam bish-shawab.

Kamis, 18 Juli 2013

Pelajaran waktu berbuka shaum



Mengapa shaum bisa sabar walau lapar, haus, lemas? Karena yakin ada adzan maghrib, artinya segala ada saatnya, maka bersabarlah apabila di dalam suatu kesulitan.

Bila datang gulita malam, daripada kesal, gundah, terasa lama datang cahaya siang, maka sebaiknya gunakan waktu untuk dzikir, salat dan doa. Waktu malamnya sama tapi isinya akan berbeda, sehingga bisa melaluinya dengan lebih berharga dan dirasa menikmati.

Ketika menunggu istri yang belanja, misalnya, pasti akan terasa lebih lama dengan hanya berdiam diri menunggu, daripada mengisi waktu penantian dengan beragam aktivitas ibadah, seperti tilawah, atau zikir.

Ingat bahwa sebetulnya kita tidak dirancang untuk menyelesaikan persoalan sendiri, melainkan untuk menjadikannya bisa meminta dan menjadi dekat kepada Allah SWT, sehingga terbimbing-Nya untuk mendapatkan solusi terbaik.

Sabar itu bukan pasif, melainkan aktif, seperti suami yang tengah menunggu istrinya belanja tadi.

Gempa pasti berhenti. Hujan pasti reda. Badai pasti berlalu. Segala sesuatu di dunia ini pasti ada akhirnya. Segala sesuatu pasti ada saatnya.

"Sesungguhnya sesudah kesulitan pasti ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu pasti ada kemudahan." (QS Al Inshiroh: 5-7)

Diceritakan tentang seseorang yang berulangkali ditimpa musibah. Pada saat orang itu menjual rumah ibunya, uang hasil penjualannya kemudian digunakan sebagai modal untuk membuka jasa servis elektronik. Hingga pada suatu malam, tempat usahanya dirampok. Barangnya diambil semua. Dari mulai perangkat servisnya sampai barang-barang elektronik milik orang lain yang sedang diservis. Jadi selain seluruh modalnya habis, ia juga harus mengganti barang orang lain yang ikut hilang dibawa maling.

Karena tidak dapat mengganti, ia pun ditagih terus oleh para pemilik barang, sehingga ia dan istrinya lari bersembunyi ke rumah orangtuanya. Di tempat persembunyiannya, deritanya bertambah. Selain menderita batin, ia dan istrinya kekurangan makanan. Suatu hari istrinya yang tengah mengandung jatuh terpeleset di kamar mandi, sehingga mengalami pendarahan dan melahirkan sebelum waktunya. Untuk menyelamatkan nyawa istrinya, ia membawanya ke rumah sakit. Padahal ia tidak mempunyai uang sama sekali, semakin bertambah pulalah bebannya.

Belum selesai ia mencari uang untuk mengganti barang yang hilang, sekarang ia dihadapkan dengan biaya untuk mengeluarkan istrinya dan bayinya dari rumah sakit. Dia terus berusaha mencari jalan keluar. Hingga suatu ketika bertemulah ia dengan seseorang yang bersedia meminjamkan uang yang dibutuhkannya. Ia mengira, inilah pertolongan tanpa adanya macam-macam. Namun ternyata, orang itu hanyalah seorang rentenir yang bersedia meminjamkan uang dengan bunga seratus persen dalam waktu 15 hari.

Tidak ada pilihan lain, mau tidak mau ia mengambil pinjaman itu. Waktu yang ditentukan pun tiba. Kesulitanya pun bertambah. Ia ditagih oleh rentenir secara paksa bahkan intimidasi. Kembali ia menjadi buron. Berjuang ke sana kemari mencari uang. Namun sayang, ikhtiarnya belum membawa hasil juga. Saking putus asanya, terlintas dalam hatinya ia ingin merampok. Beruntunglah Allah SWT masih menolongnya, dengan sisa keimanan yang ada, ia membatalkan niat jeleknya itu.

Dalam pelariannya, ia bertemu dengan ibunya. Ia pun diajak pulang dan dinasehati ia segera memohon ampunan atas segala kesalahan sebelum-sebelumnya yang pernah diperbuatnya, sehingga mengakibatkan musibah yang datang bertubi-tubi. Ia pun bertobat dan terus meminta ampun kepada Allah SWT. Akhirnya, sedikit demi sedikit ia pun dapat melepaskan diri dari berbagai musibah yang menimpanya, dan sedikit demi sedikit pula ia telah menemukan jalan keluarnya. Subhanallah!

Manusia dengan segala kelemahan yang dimilikinya, tidak akan mampu mengubah keadaan hanya mengandalkan kemampuannya sendirinya. Namun apabila kita kembali kepada Allah SWT, maka insya Allah, Allah SWT akan memberi jalan keluarnya.

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (QS. 65:2)

Senin, 15 Juli 2013

Puasa Ramadhan mengikis budaya malas

" Puasa Ramadhan mengikis budaya malas "


Akhir pekan ini, seluruh umat Islam dipastikan sudah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Hampir seluruh umat Islam yang beriman menjalankan ibadah di bulan penuh berkah ini.

Namun, biasanya kita juga melihat ada yang kontras ketika Ramadhan tiba. Masjid-masjid penuh. Bukan untuk beribadah membaca al-Quran, tetapi banyak umat Islam yang berleha-leha, tidur-tiduran menghabiskan waktu siang mereka.

Produktivitas kerja menurun. Nuansa bermalas-malasan kentara. Seakan-akan puasa menjadi legitimasi sebagian dari kita untuk bermalas-malasan dan mengurangi aktivitas sepanjang menjalankan ibadah puasa. Pengurangan aktivitas itu tentu saja berujung pada berkurangnya kreativitas. Jika demikian terjadi maka sungguh disayangkan.
           
Sepantasnya, Ramadhan menjadi momentum meningkatkan produktivitas dan berkarya, bukan bermalas-malasan.bila dihayati secara mendalam, Ramadhan seperti madrasatun mada al-hayah (madrasah sepanjang hayat) yang berkelanjutan mendidik dan mengedukasi generasi demi generasi setiap tahun. Ramadhan memuat makna-makna iman pada jiwa manusia, mengilhami mereka arti agama yang hanif, dan memantapkan kepribadian Muslim yang hakiki.
           
Kesempatan Ramadhan yang di dalamnya dijanjikan rahmat (karunia), maghfirah (ampunan), dan itqun min al-nar(pembebasan dari api neraka), sesungguhnya momentum ideal menemukan solusi banyak hal bagi umat. Puasa yang benar dapat membangunkan hati Mukmin yang ‘tertidur’ sehingga merasakan muraqabatullah (perasaan diawasi Allah).
           
Dalam sejarah Nabi Muhammad SAW, Ramadhan menjadi bulan jihad. Banyak peristiwa bersejarah yang mencatat bahwa Ramadhan menjadi bulan jihad umat Islam. Pada tanggal 17 Ramadhan tahun ke-2 hijriah, umat Islam mengalami perang Badar.

Perang ini terjadi di gurun pasir yang melibatkan 314 muslimin melawan 1000-an orang kafir dari Makkah. Peperangan ini adalah salah tonggak penting dalam sejarah Islam, karena sejak itulah umat Islam memulai era peperangan secara fisik, yang tentunya membutuhkan kemampuan yang lebih berat. Kalau mentalitas mereka seperti umat Islam zaman sekarang yang hobi tidur siang di bulan Ramadhan, tentunya sulit memenangkan peperangan.

Dan kota Mekkah dibebaskan juga pada bulan Ramadhan pada tahun ke-8 hijriah. Rasulullah SAW menyiapkan tidak kurang dari 10 ribu pasukan lengkap dengan senjata yang berjalan dari Madinah dan mengepung kota Makkah. Makkah menyerah tanpa syarat, namun semua diampuni dan dibebaskan.

Pada abad pertengahan atau tahun 15 Hijriah terjadi perang perang Qadisiyyah dimana orang-orang Majusi di Persia (saat ini wilayah Republik Islam Iran) ditumbangkan. Demikiran juga pertama kali Islam menaklukkan Spanyol di bawah pimpinan Thariq bin Ziad dan Musa bin Nushair, juga terjadi di bulan Ramadhan tahun 92 hijriyah. dan sekian banyak kerja keras yang lain, terjadi di bulan Ramadhan.

Ramadhan seharusnya menjadi sarana yang sangat efektif menghadirkan internalisasi nilai kebajikan guna menghadapi berbagai tantangan yang muncul di tengah masyarakat. Ramadhan satu bulan penuh, Muslim di-training oleh SuperTrainer-nya, yaitu Allah SWT, Dzat yang Maha segala-galanya. Tentu hasilnya akan juga luar biasa, bila itu dilakukan dengan penuh keseriusan dan mendamba ridha Allah.
Karena itu, sepantasnya Ramadhan dimanfaatkan secara optimal oleh semua unsur untuk meningkatkan kreatifitas dan karya. Sikap dan kepribadian positif, produktif, empatik, dan menghadirkan keputusan win-win solution adalah sosok pribadi yang lulus secara gemilang dari madrasah Ramadhan yang penuh solusi.

Perlu bagi umat untuk kembali merenungkan ungkapan terakhir dari surat al-Baqarah:183, bahwa yang mewajibkan puasa adalah la’allakum tattaqun dalam kata kerja mudhari yang hendaknya dimaknai agar dapat merealisasikan nilai-nilai muraqabatullah, ketaatan, dan kasih sayang secara terus-menerus, tidak hanya di saat bulan Ramadhan.

9 (sembilan) makna penting Ramadhan

Inilah 9 (sembilan) makna penting Ramadhan




Kata “Ramadhan” merupakan bentuk mashdar (infinitive) yang terambil dari kata ramidhayarmadhu yang pada mulanya berarti membakar, menyengat karena terik, atau sangat panas. Dinamakan demikian karena saat ditetapkan sebagai bulan wajib berpuasa, udara atau cuaca di Jazirah Arab sangat panas sehingga bisa membakar sesuatu yang kering.

Selain itu, Ramadhan juga berarti ‘mengasah’ karena masyarakat Jahiliyah pada bulan itu mengasah alat-alat perang (pedang, golok, dan sebagainya) untuk menghadapi perang pada bulan berikutnya. Dengan demikian, Ramadhan dapat dimaknai sebagai bulan untuk ‘mengasah’ jiwa, ‘mengasah’ ketajaman pikiran dan kejernihan hati, sehingga dapat ‘membakar’ sifat-sifat tercela dan ‘lemak-lemak dosa’ yang ada dalam diri kita.

Ramadhan yang setiap tahun kita jalani sangatlah penting dimaknai dari perspektif nama-nama lain yang dinisbatkan kepadanya. Para ulama melabelkan sejumlah nama pada Ramadhan.

Pertama, Syahr al-Qur’an (bulan Alquran), karena pada bulan inilah Alquran pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Selain itu, kitab-kitab suci yang lain: Zabur, Taurat, dan Injil, juga diturunkan pada bulan yang sama.

Kedua, Syahr al-Shiyam (bulan pua sa wajib), karena hanya Ramadhan me ru pakan bulan di mana Muslim diwajibkan berpuasa selama sebulan penuh. Dan hanya Ramadhan, satu-satunya, nama bulan yang disebut dalam Alquran. (QS al-Baqarah [2]: 185).

Ketiga, Syahr al-Tilawah (bulan membaca Alquran), karena pada bulan ini Jibril AS menemui Nabi SAW untuk melakukan tadarus Alquran bersama Nabi dari awal hingga akhir. Keempat, Syahr al-Rahmah (bulan penuh limpah an rahmat dari Allah SWT), karena Allah menurunkan aneka rahmat yang tidak dijumpai di luar Ramadhan. Pintu-pintu kebaikan yang mengantarkan kepada surga dibuka lebar-lebar.

Kelima, Syahr al-Najat (bulan pembebasan dari siksa neraka). Allah menjanjikan pengampunan dosa-dosa dan pembebesan diri dari siksa api neraka bagi yang berpuasa karena iman dan semata-mata mengharap ridha-Nya. Ke enam, Syahr al-’Id(bulan yang berujung/ berakhir dengan hari raya). Ramadhan disambut dengan kegembiraan dan diakhiri dengan perayaan Idul Fitri yang penuh kebahagiaan juga, termasuk para fakir miskin

Ketujuh, Syahr al-Judd (bulan kedermawanan), karena bulan ini umat Islam dianjurkan banyak bersedekah, terutama untuk meringankan beban fakir dan miskin. Nabi SAW memberi keteladanan terbaik sebagai orang yang paling dermawan pada bulan suci.

Kedelapan, Syahr al-Shabr (bulan kesabaran), karena puasa melatih seseorang untuk bersikap dan berperilaku sabar, berjiwa besar, dan tahan ujian.

Kesembilan, Syahr Allah (bulan Al lah), karena di dalamnya Allah melipatgandakan pahala bagi orang berpuasa.

Jadi, Ramadhan adalah bulan yang sangat sarat makna yang kesemuanya bermuara kepada kemenangan, yaitu: kemenangan Muslim yang berpuasa dalam melawan hawa nafsu, egositas, keserakahan, dan ketidakjujuran. Sebagai bulan jihad, Ramadhan harus dimaknai dengan menunjukkan prestasi kinerja dan kesalehan individual serta sosial.

Senin, 28 Januari 2013

Makna dan Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW


Tanggal 12 Rabiul Awal 1434 H, bertepatan pada 24 Januari 2013 seluruh kaum muslim merayakan maulid Nabi Muhammad SAW, tidak lain merupakan warisan peradaban Islam yang dilakukan secara turun temurun. Dalam catatan historis, Maulid dimulai sejak zaman kekhalifahan Fatimiyah di bawah pimpinan keturunan dari Fatimah az-Zahrah, putri Nabi Muhammad SAW. Perayaan ini dilaksanakan atas usulan panglima perang, Shalahuddin al-Ayyubi (1137M-1193 M), kepada khalifah agar mengadakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Tujuannya adalah untuk mengembalikan semangat juang kaum muslimin dalam perjuangan membebaskan Masjid al-Aqsha di Palestina dari cengkraman kaum Salibis. Yang kemudian, menghasilkan efek besar berupa semangat jihad umat Islam menggelora pada saat itu. Secara subtansial, perayaan Maulid Nabi adalah sebagai bentuk upaya untuk mengenal akan keteladanan Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran agama Islam. Tercatat dalam sepanjang sejarah kehidupan, bahwa Nabi Muhammad SAW adalah pemimipn besar yang sangat luar biasa dalam memberikan teladan agung bagi umatnya.
Dalam konteks ini, Maulid harus diartikulasikan sebagai salah satu upaya transformasi diri atas kesalehan umat. Yakni, sebagai semangat baru untuk membangun nilai-nilai profetik agar tercipta masyarakat madani (Civil Society) yang merupakan bagian dari demokrasi seperti toleransi, transparansi, anti kekerasan, kesetaraan gender, cinta lingkungan, pluralisme, keadilan sosial, ruang bebas partisipasi, dan humanisme. Dalam tatanan sejarah sosio antropologis Islam, Nabi Muhammad SAW dapat dilihat dan dipahami dalam dua dimensi sosial yang berbeda dan saling melengkapi.
Pertama, dalam perspektif teologis-religius, Nabi Muhammad SAW dilihat dan dipahami sebagai sosok nabi sekaligus rasul terakhir dalam tatanan konsep keislaman. Hal ini memposisikan Nabi Muhammad SAW sebagai sosok manusia sakral yang merupakan wakil Tuhan di dunia yang bertugas membawa, menyampaikan, serta mengaplikasikan segala bentuk pesan “suci” Tuhan kepada umat manusia secara universal.
 Kedua, dalam perspektif sosial-politik, Beliau dilihat dan dipahami sebagai sosok politikus andal. Sosok individu Nabi Muhammad SAW yang identik dengan sosok pemimpin yang adil, egaliter, toleran, humanis, serta non-diskriminatif dan hegemonik, yang kemudian mampu membawa tatanan masyarakat sosial Arab kala itu menuju suatu tatanan masyarakat sosial yang sejahtera dan tentram.
Tentu, sudah saatnya bagi kita untuk mulai memahami dan memperingati Maulid secara lebih mendalam dan fundamental, sehingga kita tidak hanya memahami dan memperingatinya sebatas sebagai hari kelahiran sosok nabi dan rasul terakhir yang sarat dengan serangkaian ritual-ritual sakralistik-simbolik keislaman semata, namun menjadikannya sebagai kelahiran sosok pemimpin.
Karena bukan menjadi rahasia lagi bila kita sedang membutuhkan sosok pemimpin bangsa yang mampu merekonstruksikan suatu citra kepemimpinan dan masyarakat sosial yang ideal, egaliter, toleran, humanis dan nondiskriminatif, sebagaimana dilakukan Nabi Muhammad SAW untuk seluruh umat manusia. Kontekstualisasi peringatan Maulid tidak lagi dipahami dari perspektif keislaman saja, melainkan harus dipahami dari berbagai perspektif yang menyangkut segala persoalan. Misal, politik, budaya, ekonomi, maupun agama.