Selasa, 23 Oktober 2012

HAID

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

        Salam sejahtera semoga Rahmat dan Maghfiroh Allah SWT selalu tercurahkan kepada kita semua sebagai hambanya, amien
        Selanjutnya, pada posting kali ini saya akan mencoba memaparkaan tentang Haid
Allah SWT menciptakan manusia dari jenis laki-laki dan wanita, dari jenis wanita inilah manusia berkembangbiak sehingga populasi manusia bertambah banyak. Berbicara mengenai wanita, sebelum nabi Muhammad SAW dilahirkan kepermukaan bumi ini, kaum wanita tak ada nilainya dihadapan kaum laki-laki, ditindas, dan dihina. Namun setelah nabi Muhammad SAW lahir, derajat kaum wanita diangkat dan sama derajatnya dengan laki-laki, apalagi di zaman sekarang ini. 
       Berbicara mengenai wanita, tentu tak lepas dari cantik, indah, dan mempesona, namun semua itu tergantung akhlaknya. wanita juga tak lepas dari yang namanya HAID. Haid merupakan salah satu darah yang keluar dari wanita selain darah NIFAS dan darah ISTIHADHAH.

Adapun pengertiannya adalah :

  1. Darah Haid adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita dalam keadaan sehat dan bukan karena melahirkan. adapun warnanya adalah kemerah-merahan dan panas.
  2. Darah Nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita sesudah melahirkan
  3. Darah Istihadhah adalah darah yang keluar pada selain hari-hari haid dan nifas.
Paling sedikitnya waktu haid yaitu sehari semalam (24) jam, dan sebanyak-banyaknya 15 hari, dan pada umumnya adalah 6 atau 7 hari. Untuk waktu nifas paling sedikit adalah sekejap mata, sebanyak-banyaknya adalah 60 hari (beserta malamnya), dan pada umumnya adalah 40 hari.
Paling sedikitnya masa suci antara dua haid yaitu 15 hari, dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas. Sekurang-kurangnya umur wnita yang haid adalah 9 tahun (tahun qomariyah), dan sekurang-kurangnya mas mengandung adalah 6 bulan, tunkk masa yang paling lama yaitu 4 tahun dan pada umumnya 9 bulan.

Adapun hal-hal yang diharamkan pada saat haid ada 8 perkara, yaitu :
  1. shalat
  2. puasa
  3. membaca Al-Qur'an
  4. menyentuh da membaca mushaf
  5. masuk ke dalam masjid
  6. thawaf
  7. hubungan suami isteri
  8. menikmati bagian tubuh dari pusar sampai dengan lutut
Haram bagi orang junub (berhadas besar) mengerjakan 5 hal :
  1. shalat 
  2. membaca al-Qur'an
  3. menyentuh dan membawa mushaf
  4. thawaf
  5. berdiam di masjid
Haram pula bagi orang yang berhadast kecil mengerjakan 3 hal :
  1. shalat
  2. thawaf
  3. menyentuh dan membaca mushaf
Wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda masukan komentar atau kritikan yang membangun di kolom yang telah disediakan, supaya blog ini menjadi lebih baik dan sesuai dengan harapan kita semua, yaitu bermanfaat. syukron